Gerakan PKK merupakan gerakan nasional dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah, yang pengelolaannya dari, oleh, dan untuk masyarakat. Pemberdayaan keluarga meliputi segala upaya bimbingan, pembinaan dan pemberdayaan agar keluarga dapat hidup sejahtera, maju dan mandiri. Tim penggerak PKK adalah Mitra kerja pemerintah dan organisasi kemasyarakatan, yang berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, dan penggerak demi terlaksananya program PKK.
Gerakan PKK adalah gerakan dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat.
Tim Penggerak PKK sebagai Fasilitator siap untuk terampil, bekerja sama kepada seluruh elemen masyarakat guna menciptakan lingkungan yang kondusif dalam kelompok untuk mendapatkan hasil yang maksimal.
Sebagai Perencana, Tim Penggerak PKK selalu berproses, menentukan strategi dalam program kerja secara menyeluruh dan mengintegrasikan serta mengkoordinasikan seluruh pekerjaan organisasi hingga mencapai target.
Sebagai Pelaksana, Tim Penggerak PKK siap untuk mengkoordinasikan, bergerak mengumpulkan, mengolah dan mengkompilasi sumber data yang diimplementasikan pada program kerja untuk menjadi bahan informasi publik.
Sebagai Pengendali, Tim PKK juga mempunyai fungsi pengawasan, penetapan standar, pemberlakuan kode etik, termasuk upaya mendorong, memberi kesempatan, dan bertindak yang relevan sesuai koridor bagi kepentingan terbaik organisasi.
Sebagai Penggerak, Tim PKK tentunya selalu berkoordinasi dan bekerjasama pada instansi, organisasi atau lembaga terkait dengan tujuan berkembangnya kemampuan pada setiap sumber daya manusia, efisiensi dan mengasah keterampilan setiap anggota agar dapat bersama mewujudkan nilai-nilai yang baik, berguna dan berkelanjutan di masyarakat luas.
Sebagai Mitra Kerja Pemerintah