Tentang Kami

NY. DJUHANA AGUS
KETUA TP. PKK DESA RAWAPANJANG
MASA BAKTI 2021-2030

Sejarah Berdirinya PKK

PKK yang merupakan gerakan pembangunan masyarakat bermula dari Seminar Home Economic di Bogor pada tahun 1957, yang menghasilkan rumusan 10 Segi Kehidupan Keluarga.

Kemudian ditindaklanjuti oleh Kementrian Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan pada tahun 1961 yang menetapkan 10 Segi Kehidupan Keluarga sebagai Kurikulum Pendidikan Kesejahteraan Keluarga yang diajarkan di sekolah-sekolah.

Pada bulan Mei tahun 1962 di Desa Salaman Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, didirikan Pusat Latihan Pendidikan Masyarakat (PLPM) untuk menyebarluaskan 10 Segi Kehidupan Keluarga.

Sekitar tahun 1967 kehidupan sebagian masyarakat Jawa Tengah sangat menyedihkan, khususnya di daerah Dieng Kabupaten Wonosobo diantara mereka banyak yang menderita Honger Odeem (HO). Kondisi ini telah menyentuh hati Ibu Isriati Moenadi, sebagai Isteri Gubernur Jawa Tengah saat itu. Beliau merasa bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakatnya dan berinisiatif membentuk PKK di Jawa Tengah, dari tingkat Provinsi sampai ketingkat Desa dan Kelurahan, dengan susunan pengurus terdiri dari unsur-unsur Istri Pimpinan Daerah, Tokoh-tokoh masyarakat, perempuan, dan laki-laki untuk melaksanakan 10 Segi Pokok PKK secara intensif.

Dari keberhasilan PKK di Jawa Tengah, maka Presiden RI menganjurkan kepada Menteri Dalam Negeri agar PKK dilaksanakan di daerah-daerah seluruh Indonesia.

Pada tanggal 27 Desember 1972 Menteri Dalam Negeri mengirimkan Surat Kawat Nomor SUS 3/6/12 tangal 27 Desember 1972 kepada Gubernur Jawa Tengah untuk merubah nama Pendidikan Kesejahteraan Keluarga menjadi Pembinaan Kesejahteraan Keluarga, tembusan disampaikan kepada Gubernur seluruh Indonesia.

Pada tahun 1978 diselenggarakan Lokakarya Pembudayaan 10 Segi Pokok PKK, yang menghasilkan rumusan 10 Program Pokok PKK yang sampai sekarang menjadi program Gerakan PKK. Berdasarkan Keputusan Presiden No. 28 Tahun 1980, tentang Perubahan Lembaga Sosial Desa (LSD) menjadi Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), posisi PKK sebagai Seksi ke- 10 di LKMD, selanjutnya Gerakan PKK dibina oleh Departemen Dalam Negeri.

Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 4 Ttahun 1982, Tim Penggerak PKK Pusat dibentuk dan dipimpin oleh Ibu Amir Mahmud, istri Menteri Dalam Negeri saat itu. Sebagai langkah selanjutnya, diadakan pemantapan Gerakan PKK baik tentang pengelolaan dan pengorganisasiannya maupun program kerja dan administrasi melalui Pelatihan, Orientasi, RAKON, dan RAKERNAS. RAKERNAS I PKK diadakan pada bulan Maret 1982. Selanjutnya tahun 1983 di bawah pimpinan Ibu Kardinah Soepardjo Roestam, melaksanakan RAKERNAS II PKK untuk memantapkan kelembagaan PKK dengan 10 Program Pokok PKK-nya.

Pada Sidang Umum MPR Tahun 1983, berdasarkan TAP MPR No. II/MPR/1983 tentang GBHN, Pembinaan Kesejahteraan Keluarga ditetapkan sebagai salah satu wahana untuk meningkatkan Peranan Wanita Dalam Pembangunan. Pada tahun 1984 diterbitkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 28 Tahun 1984 tentang Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang menetapkan tentang pengertian, tujuan, sasaran, fungsi, tugas Gerakan PKK, dan ketentuan atribut-atributnya.

Tahun 1987 atas persetujuan Presiden RI dibentuk Kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT, dan kelompok Dasawisma. Kemudian, mulai tahun 1988 PKK mendapatkan berbagai penghargaan Internasional seperti Maurice PateSasakawa Health Pricemaupun penghargaan tingkat nasional dan daerah.

RAKERNAS III PKK dilaksanakan tahun 1988, pada saat dipimpin oleh Ketua Umum Ibu Kardinah Soepardjo Roestam, untuk memantapkan pelaksanaan program-program PKK dan mendapatkan penghargaan Hari Bumi Sedunia di Miami, Amerika.

Pada tahun 1993 dalam Rakernas IV PKK yang dipimpin oleh Ketua Umum Ibu Odiana Rudini telah memutuskan untuk ”Menetapkan Tanggal 27 Desember Sebagai Hari Kesatuan Gerak PKK”, yang diperingati setiap tahun.

10 PROGRAM POKOK PKK

  • Penghayatan dan pengamalan Pancasila;
  • Gotong royong;
  • Pangan;
  • Sandang;
  • Perumahan dan tata laksana rumah tangga;
  • Pendidikan dan keterampilan;
  • Kesehatan;
  • Pengembangan kehidupan berkoperasi;
  • Kelestarian lingkungan hidup; dan
  • Perencanaan sehat.